banner 728x250

Baru Bebas Residivis Bongkar Rumah Lagi Kembli Ditangkap Polsek Minas

banner 120x600
banner 468x60

Minas.Kabupaten Siak (Riau) Liputan-6.com- Baru Bebas Residivis Bongkar Rumahlagi Kembali Ditangkap Polsek Minas. Seorang pria JS (37 thn) residivis yang baru keluar dari Rutan Siak sekitar bulan februari 2024 lalu, hari ini Selasa (18/06/2024)

ia kembali diringkus Polisi. Penangkapan terhadap JS sendiri langsung dipimpin oleh Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH beserta tim unit Reskrim Polsek Minas, ia ditangkap lantaran kembali berulah melakukan kasus yang dulu pernah dilakukannya.

banner 325x300

JS sendiri dibekuk Polisi saat berada di seputaran KM 28 Kelurahan Minas Jaya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat itu JS melakukan upaya perlawanan dengan berusaha kabur, hingga Polisi akhirnya memberikan tembakan peringatan keatas.

“Saat itu juga pelaku berhasil kita amankan,
setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku,” ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada media, Selasa (18/06/2024).

Kali ini, JS dibekuk lantaran disinyalir telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah barang berharga, seperti 1 unit Laptop, 4 unit handphone, 1 unit handsfree dan satu unit power bank disalah satu rumah warga yang ada di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (25/05/2024) sekira pukul 05.15 WIB.

“Kasus ini kita ketahui berdasarkan laporan dari korban, hingga akhirnya kita lakukan penyelidikan mendalam, dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatanya,” kata Kapolsek.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, ia sangat menyayangkan tindakan pelaku, setelah keluar dari Rutan bukannya bertaubat, tapi malah mengulangi perbuatannya.
Hal ini tentunya akan memberatkan hukuman kepada pelaku. Kami prihatin juga, bahwa barang barang yang dicuri, baik berupa Laptop maupun HP, adalah pendukung utama pekerjaan si korban,” katanya.

Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Minas khususnya, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang barang berharga.

“Sebelum tidur malam, pastikan semua jendela, pintu-pintu terkunci dengan baik, bila perlu ditambahkan gembok atau kunci tambahan dari dalam,” ujar Kapolsek mengakhiri.

(Agusman Zega)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *