Bekasi Liputan-6.com- Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersyukur dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi berupa rumah, awalnya rumah warga yang terlihat tidak layak dihuni didata oleh Rukun Tetang (RT) serta meminta bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta bukti kepemilikan tempat tinggal.rabu/06/2024.
Pemerintah Daerah menunjuk salah satu kelembagaan desa yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mengatur pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) menjadi Rumah Layak Huni (RULAHU).
“Mintra Jaya” Ketua LPM Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, saat dikonfirmasi dilokasi Rt/Rw 01/04 awak media menjelaskan bahwa memang benar dirinya yang mengatur serta mengawasi pelaksanaan pembangunan RULHU.
Bahkan dirinya tidak bisa menolak bila ada KPM yang rumahnya minta ditambah lebih luas namun dengan biaya dari KPM sendiri, karena dana dari Pemda tidak mencukupi.
Allhamdulillah dari awal pekerjaan pembangunan RULAHU hingga saat ini berjalan dengan lancar ini berkat semua dukungan dari Pemerintah Desa bersama Perangkat Desa serta para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), yang ada didesa Pantai Bakti, ujarnya.
“Suntara” KPM mewakili KPM yang lain menerangkan
bahwa dirinya mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Desa Pantai Bakti, Pemerintah Kecamatan Muaragembong, rumahnya dibangun.
Dengan membangun RULAHU dengan anggaran dari Dinas terkait sebesar Rp 20. Juta bayar tukang per unit Rp 2.500.000, Rp 17.500.000 bayar bahan material, adapun tambahan biaya itu pribadi pinjam dari sodara rumah kecil minim nambah bikin dapur Allhamdulillah rumahnya sudah berdiri dan pasang genteng, ucapnya. dirinya terimakasih kepada ketua LPM Desa Pantai Bakti yang selalu membantu pengajuan hingga dibangunnya rumah kami, terangnya.
(Sry)