Liputan-6.com- Indramayu/Jabar,Maraknya bangunan liar diatas saluran irigasi dan trotoar membuat pemerintah kabupaten Indramayu turun untuk mengeksekusi dan menertibkan bangli tersebut.
Seperti pada hari rabu (19/6/2024), sedikitnya ada 85 lapak yang berdiri di atas saluran dan trotoar di kawasan tanjungpura, kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu mulai dirobohkan. Para pemiliknya dengan secara mandiri, membongkar lapak dagangannya yang sudah digunakan bertahun-tahun Itu.
Dengan berat hati, salah satu pedagang yang bernama Warsinih,grosiran kelapa muda mengaku rela jika terkena penggusuran. namun, perempuan usia 38 tahun itu meminta kebijakan pemerintah agar memberikan solusi seperti tempat relokasi.
“Ya memang sudah dikasih tahu sih, sebenarnya sudah di kasih tahu. Cuma bagi kita yang punya duit bisa ngontrak tapi yang nggak punya ya kasihankan,” kata Warsinih saat membongkar lapaknya.
Warsinih mengaku, salah satu lapaknya yang terbuat dari baja ringan itu sudah difungsikan sejak 3 tahun lalu. Jatuh bangun selama berjualan sudah dialaminya. Bahkan ia pun harus kembali berusaha agar menjaga pelanggan kelak di tempat yang baru.
“Maaf ya, aturan tuh wayahnya pemilihan umum tuh apa nggak butuh sama rakyat kecil gitu ya. Jangan rakyat gede aja, kasihan sama orang pedagang kecil buat bayar bank, nafkah anak-anaknya. Ya boleh menggusur tapi yang tertib kasih jalan keluarnya,” Ucapnya.
“Ada (relokasi) cuma ya harus ngontrak. Sok saya minta kebijakannya aja,” imbuh dia.
Warsinih mengaku terpaksa mendirikan lapak di atas Saluran sungai dan trotoar itu karena sebelumnya ia menjadi korban penggusuran, bahkan, ia rela mengeluarkan kocek tambahan Rp5 juta pertahun agar menambah area lapak.
“Digusur dari depan ya pindahan. Bangun lagi di sini, sebelahnya ngontrak sama yang punya RK (Rumah Keluarga) mas Lukman sebesar Rp5 juta pertahun,” katanya.
Terlihat dalam penertiban bangli, para pedagang dibantu sejumlah petugas dari Satpol-PP, Kepolisian hingga anggota TNI. Mereka menyebar di sejumlah titik Untuk membersihkan sisa lapak yang tidak dirapikan oleh pemiliknya.
“Pertama tentunya hak masyarakat bersama. Jadi bangunan liar ini berdiri di area publik, area pejalan kaki, area bantaran sungai sehingga kita harapkan harapan masyarakat semua berusaha menciptakan Indramayu yang nyaman untuk semua. Pada waktunya nanti nyaman untuk jual beli dan tempat tinggal untuk masyarakat semua,” kata Camat Indramayu, Indra Mulya di lokasi penertiban bangunan liar.
Menurutnya, para pedagang itu bisa menjajaki jualannya di dalam pasar. Karena, sebagian dari mereka mayoritas sudah memiliki kios di dalam pasar baru Indramayu.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga melihat adanya potensi bisnis terselubung di penomena menjamurnya bangunan liar, sehingga, tak henti pemerintah memberikan imbauan dan sosialisasi agar para pedagang melaporkan praktik jual beli lapak.
“Mungkin (jual beli lapak) kita sudah arahkan sudah sosialisasi agar mereka bisa melaporkan apabila memang ada praktik-praktik jual beli lapak dan lain sebagainya yang tentunya kontek kami penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Indramayu,” jelasnya.
Indra tidak menampik, Kecamatan Indramayu sebagai pusat pemerintahan sekaligus sentra ekonomi ini menjadi daya tarik bagi warga untuk berniaga,sehingga tak heran, sebagian dari mereka yang harus memotong hak orang lain seperti mendirikan bangunan di area publik.
Sejauh ini, pemerintah sudah menertibkan bangunan liar di sejumlah titik. Seperti di area Sport Center, pekandangan sampai Telukagung, Gatsu hingga Samsu dan samping Wisma Haji.
“Itu yang menjadi sasaran prioritas kita tertibkan. Pemerintah Indramayu tetap memperhatikan ekonomi masyarakat tetap bergerak tetapi juga ada hak masyarakat lain yang harus kita pikirkan bersama,” pungkasnya.
( IYONS )