Sampang, Liputan-6.com – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Paseyan, Qaashidul Hidayat melantik dan mengambil sumpah 8 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati sera walikota dan wakil walikota (pilkada) 2024 di Balai Desa Paseyan, Senin 24/06/2024 pagi.
Setelah pengambilan sumpah, Ketua PPS Desa Paseyan melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis kepada salah satu petugas PANTARLIH.
Qaashidul Hidayat berharap setelah pengambilan sumpah tersebut PANTARLIH dapat menjalankan tugasnya untuk mensuskseskan Pilkada 2024.
“Dalam menjalankan tugas sebagai pantarlih hendaknya diniati ibadah dan mengabdi kepada masyarakat agar dalam betugas diberikan kemudahan dan setiap langkah bernilai ibadah serta Rizki yang didapat menjadi Rizki yang berkah”, harap Qaashidul Hidayat.
Diketahui, keberadaan PANTARLIH di Desa Paseyan Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang diharapkan dapat membantu dan memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat terjamin hak pilihnya, memastikan akurasi data pemilih hasil pengolahan (pemutakhiran berkelanjutan, sinkronisasi, dan pemadanan) serta membantu mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas.
Usai acara pelantikan dilanjutkan dengan bimbingan teknis guna membekali ilmu dan ketrampilan bagi Petugas Pantarlih sehingga diharapkan Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya dengan lancar dan dapat mengatasi semua kendala yang mungkin timbul.
( Ibnu )