Sampang, Liputan-6.com – Satlantas Polres Sampang menggelar uji pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis bagi kaum penyandang disabilitas di area halaman kantor satlantas polres Sampang, dalam rangka merayakan hari Bhayangkara ke-78, Sabtu, 29/06/2024.
Satlantas Polres Sampang memberi pelayanan khusus dan kemudahan pengurusan SIM bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang. Hal ini merupakan wujud kepedulian Polres Sampang dan Satlantas Polres Sampang terhadap penyandang disabilitas dalam rangka HUT Bhayangkara ke -78 dengan memberi pelayanan khusus dan kemudahan dalam kepengurusan SIM.
Kapolres Sampang AKBP. Siswanto S.I.K, M.H, melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Rukimin menyampaikan bahwa, semua pengendara yang memenuhi syarat harus memiliki SIM. Tidak terkecuali mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas.” Ucap AKP Rukimin.
ini merupakan terobosan Korlantas Polri membuatkan SIM D (sepeda motor) dan SIM D1 (mobil) bagi penyandang disabilitas karena kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat normal. Maka dari itu Korlantas polri juga menerbitkan SIM bagi kaum disabilitas sebagai salah satu syarat berkendara.” Jelasnya
AKP Rukimin juga menjelaskan bahwa dalam pengurusan SIM bagi kaum disabilitas ada perlakuan khusus, dilakukan pendampingan oleh anggota dari satlantas dari proses pendaftaran hingga ujian teori agar didalam pengurusan SIM mereka dapat berjalan lancar.
Perlu diketahui mulai dari tahun 2023, tidak ada yang mengajukan permohonan pembuatan SIM D atau D1 ke institusinya. Dan pada tanggal 1 Januari sampai 28 Juni, baru ada yaitu Abdus salam dari Kecamatan Torjun, Teguh Wijaya dari ke Kecamatan Kedungdung dan Mattaki dari Kecamatan Torjun yang mengajukan SIM D, dan ini gratis.
Sementara Teguh Wijaya dari Kecamatan Kedungdung merasa senang dan banyak terimakasih kepada satlantas polres Sampang yang telah memfasilitasi untuk pengambilan SIM D bagi kami dan teman-teman disabilitas “Semoga Polri tambah sukses dan maju” dan saya ucapkan selamat HUT banyangkan ke- 78.” Pungkasnya.
( Ibnu )