Sampang, Liputan-6.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat desa banjar, mendatangi kantor Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menyatakan keberatan dan menolak rencana pergantian pejabat kepala desa (Pj Kades) desa banjar, Ach. Ali Sofyan.
Kedatangan BPD Dan Tokoh Masyarakat Desa Banjar ke kantor kecamatan Kedungdung mengantarkan surat pernyataan keberatan dan menolak pergantian PJ Kepala desa banjar kepada PJ Bupati Sampang melalui Camat Kedungdung (Muhammad Sulhan, S. Sos, MM), Rabu, 03/07/2024 siang.
Dalam kesempatan itu, Rofi’ Tokoh Desa Banjar menyampaikan, keberatan dan menolak apabila ada pergantian PJ Kades didesa banjar, diketahui alasan penolakannya, yakni karena PJ kades saat ini (Ach. Ali Sofyan) asli penduduk desa banjar yang mana lebih paham akan situasi kondisi dan demi menjaga kondusifitas di desa banjar.
Sementara itu, ketua BPD desa banjar Syaiful Romadhon mengatakan, PJ kades desa banjar Ach. Ali Sofyan sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, termasuk pelayanan kepada masyarakat, pembangunan dan keamanan.
” Saya mohon kepada PJ Bupati Sampang berkenan mempertimbangkan surat keberatan ini dalam mengambil keputusan supaya tidak ada penggantian PJ kades Banjar (Ach. Ali Sofyan) sehingga dalam melanjutkan kepemimpinan melaksanakan tugas tanggung jawab di desa banjar, kecamatan Kedungdung, kabupaten Sampang”, ucap Ketua BPD desa banjar Syaiful Romadhon.
Mohammad Sulhan S. Sos, MM, Camat Kedungdung mengatakan, Kami Selaku Pemerintah Kecamatan Kedungdung Menerima dan menampung Aspirasi dari BPD Desa Banjar, Pihaknya Segera mungkin menyampaikan surat kepada Pimpinannya yaitu PJ Bupati Sampang, Aspirasi masyarakat Melalui BPD Desa Banjar guna untuk Sebagai pertimbangan.
“Besok akan segera di ajukan surat pernyataan penolakan pergantian PJ kades Banjar ke PJ Bupati Sampang, semoga dapat di terima sesuai dengan harapan”, harap camat Kedungdung.
(Ibnu)