Rohul,RIAU, Liputan-6.com- Ratusan pekerja/buruh PT.Andika Permata Sawit Lestari Desa Sontang yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F Serbundo) menggelar aksi damai dan menyampaikan tuntutan para pekerja di depan kantor kebun PT.Andika Permata Sawit Lestari Desa Sontang,Rabu,03/07/2024.
Massa aksi dari devisi dua berjalan menuju kantor kebun PT.Andika Permata Sawit Lestari dengan membawa poster dan membentangkan spanduk yang bertulisan tuntutan dari pekerja serta menyayikan lagi perjuangan buruh.
Setelah sampai didepan kantor besar PT.APSL , para buruh berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan melalui komandan aksi dengan lantang.
Aksi tersebut diikuti oleh ratusan para pekerja/buruh yang tergabung dalam Pimpinan Basis Federasi Serikat buruh perkebunan Indonesia PT.Andika Permata Sawit Lestari (PB F.Serbundo) Desa Sontang.
Massa aksi membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan ‘Bayar pesangan pekerja yang telah meninggal dunia, bayar upah pekerja di minggu pertama setiap bulannya, daftarkan buruh menjadi peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,tetapkan status kerja buruh, berikan slip gaji buruh pada saat melakukan pembayaran upah, lengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Perlengkapan Kerja (APD) buruh tanpa potong gaji,batalkan mutasi pekerja Minpin Ginting selaku ketua PBF Serbundo PT APSL dan Sarino Putra, serta tuntutan buruh perempuan seperti cuti haid dan cuti melahirkan.
Dalam aksi damai tersebut , tampak pengamanan dari pihak kepolisian bersiaga untuk pengamanan aksi.
“Penempatan personil pengamanan tersebut untuk mencegah dan mengantisipasi serta mengamankan selama kegiatan aksi damai mogok kerja di perusahaan agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung,” kata Kapolsek Bonaidarussalam IPD Romi Yendri SH,M.Hum.
Aksi berlangsung selama tiga jam,hingga perwakilan dari pihak perusahaan meminta perwakilan buruh sebanyak 6 orang untuk mediasi menyelesaikan semua tuntutan para pekerja yang tergabung dalam PB F Serbundo PT APSL Desa Sontang.
Setelah 4 jam mediasi, akhirnya pihak perusahaan memenuhi semua tuntutan PB.F Serbundo yang di tuangkan dalam suatu perjanjian bersama yang ditandatangani oleh perwakilan pihak perusahaan PT.APSL Desa Sontang dan perwakilan buruh dari PB.Serbundo, serta di saksikan oleh pihak kepolisian dan ketua DPC F Serbundo Dorles Simbolon dan Korwil F Serbundo Riau Mattheus Simamora.
Isi perjanjian bersama tersebut dibacakan langsung oleh HRD PT APSL Ahmad Jauhari Zebua yang didengar oleh ratusan massa aksi.
Kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib, dan kembali ke rumah masing-masing.
Ketua PB F.Serbudo PT.APSL Desa Sontang Minpin Ginting mengatakan,
“Saya selaku Ketua PB F.Serbudo di PT.APSL mewakili teman-teman buruh sangat bersyukur karena pihak perusahaan memenuhi semua tuntutan kami, mudah-mudahan kedepan bisa terjalin komunikasi yang baik dengan perusahaan sehingga hak-hak pekerja/buruh bisa terpenuhi.” katanya.
Ditempat yang sama, ketua DPC F Serbundo Kabupaten Rokan hulu Dorles Simbolon mengapresiasi PT.APSL dengan di penuhinya semua tuntutan dari anggotanya.” Saya sangat apresiasi terhadap pihak perusahaan PT.APSL dengan disepakatinya tuntutan yang di tuangkan dalam suatu perjanjian bersama, walaupun ada sedikit alot dalam mediasi tadi, itu adalah hal yang biasa. Semoga kedepan,apa yang telah disepakati di jalankan oleh pihak perusahaan” Ungkapnya.
HRD PT.ASPL Ahmad saat dimintai keterangan dan komentarnya via seluler dan WhatsApp sama sekali tidak merespon.
( Das/Kaliun )