Pelalawan (Riau) Liputan-6.com- Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H berjanji akan memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Pangkalan Kuras.
Hal itu, dikatakannya pada kegiatan silahturahmi bersama masyarakat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Jumat (5/7/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa setempat.
Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini, Sohermansyah,S.H juga meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat karena ini, merupakan tugas bersama.
Menurut mantan Kapolsek Ujung Batu ini, Narkotika harus di berantas karena merusak generasi bangsa.
“Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, dan gangguan jiwa lainnya. Penggunaan narkoba juga dapat memicu perubahan suasana hati yang drastis dan meningkatkan risiko perilaku impulsif atau agresif,” ujarnya.
Dampak Sosial dari penyalahgunaan Narkotika ini, lanjutnya dapat menjadi gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan. Merepotkan dan menjadi beban keluarga. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
“Untuk itu, mari bersama-sama untuk memberantas dan mencegah serta menjauhi yang barang haram ini,” tegas Kapolsek.
Dikatakannya juga,”
“Sebentar lagi Kabupaten Pelalawan akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dia mengingatkan mari bersama-sama menjaga situasi Kantibmas. “Hindari segala bentuk konflik apapun. Kami selaku Polsek Pangkalan Kuras akan selalu menjaga dan mengikuti serta memantau alurnya Pilkada ini,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut yang juga Mantan Kasat Intel Polres Pelalawan ini, dirinya juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Pangkalan Kuras banyak informasi banyaknya kasus pencurian brondolan atau tandan buah sawit (TBS). Baik itu, di kebun masyarakat maupun di perkebunan milik perusahaan.
“Terkait hal itu, pihaknya juga akan menindak lanjuti setiap laporan atas pencurian tersebut. Karena ini, juga sudah meresahkan baik petani maupun perusahaan,” sebutnya lagi.
“Kepada tengkulak-tengkulak agar untuk selektif untuk membeli TBS dari masyarakat. Sebelum terjadi permasalahan yang terjadi kedepannya,” imbuhnya.
Terakhir, juga sempat menyampaikan terkait hiburan malam dan Disc Jockey (DJ). “Polsek Pangkalan Kuras hanya memberikan izin keramain sampai Pukul 20.00 WIB. Hal ini juga sesui dengan edaran Bupati Pelalawan dan Lembaga Adat Kabupaten Pelalawan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Palas Samsari menyampaikan dalam kata sambutannya, Desa Palas memiliki 11 RT, RW 5 dan Dusun 3. Berbatasan langsung dengan beberapa perusahaan, baik perusahaan HTI maupun Perusahaan Perkebunan.
“Alhamdulillah Desa Palas aman tiap tahun dari periksaan dari Inspektorat dan saya selaku Kepala Desa selalu mengingatkan kepada Staff agar menjaga nama baik dan integritas Desa,” tegas Samsari.
Selanjutnya, juga mengapresiasi Kapolsek Pangkalan Kuras yang telah mengunjungi Desanya. “Terimakasih kepada Kapolsek Pangkalan Kuras atas kunjungan di Desa Palas. Kami Masyarakat Desa Palas akan selalu bersinergi dengan Polsek Pangkalan Kuras dalam menciptakan situasi Kamtibmas,” tandas Samsari yang juga menjabat sebagai Batin Sangeri.
Kegiatan silahturahmi tersebut Kapolsek didampingi Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Deddy Tobing, Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri, Kasi Humas Polsek Pangkalan Kuras Aipda Marmin, S.H dan Bhabinkamtibmas Desa Palas Bripka Ahmad Karim.
Dihadiri BPD, Sekretaris Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan Masyarakat.
( Roy.s )