DPC Partai Demokrat Lakukan Pendidikan Politik Ke Dua

DPC Partai Demokrat Lakukan Pendidikan Politik Ke Dua

Spread the love

CIANJUR,JABAR,Liputan-6.com- DPD Partai demokrat lakukan pendidikan politik yang di hadiri oleh dapil satu dan dua. Acara yang bertempat di gedung balerancage cianjur, dihadiri 7 kecamatan dari dua dapil. Dikpol ini dalam rangka bagaimana partai demokrat dalam memenangkan pemilu kada kabupaten cianjur, 2024.

Pasca reformasi, partisipasi politik di Kabupaten cianjur mengalami penurunan diindikasi kualitas dan kualitas partisipasi. Permasalahan tersebut mendorong perlu adanya pendidikan politik yang dilaksanakan oleh Partai demokrat.

Pelaksanaan Pendidikan politik yang bertujuan untuk mendidik, serta mengembangkan dan memberikan motivasi kepada generasi muda agar melek politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis. Sikap pelaksana yang masih cenderung hanya sebagai tugas dan fungsi dalam melaksanakan.

Menurut Aldo Bendahara DPD Partai demokrat, mengatakan, pentingnya Koordinasi antar instansi sudah kita jalankan sementara untuk Kabupaten cianjur sendiri dalam mewujudkan tingkat partisipasi pemuda masih terjadi kendala yaitu pemuda saat ini cenderung acuh, cuek, masa bodoh terhadap proses politik atau perkembangan politik di negara ini.

” Masih kurangnya peran pemerintah dalam politik pemuda saat ini belum diarahkan secara penuh. Hal ini menyebabkan banyak terjadinya golput, faktor tersebut menjadi permasalahan yang cukup serius dan harus segera ditangani terkait rendahnya partisipasi politik dan tingkat kesadaran generasi muda terhadap haknya sebagai wargai negara”.

Generasi muda yang cenderung aktif terlibat dalam perkembangan politik dalam negeri namun kepedulian generasi muda hanya pada media- media sosial seperti facebook, twitter dan lainnya. Hal tersebut membuktikan bahwa tingkat partisipasi generasi muda hanya berada di permukaan saja, belum ada partisipasi aktif terlibat untuk ikut sebagai pengawas penyelenggaran pemilu dan lainnya.

Berdasarkan atas permasalahan generasi muda dalam hal partisipasi politik, sangat penting bagi pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan politik perlu adanya kerjasama dengan dinas terkait atau swasta dalam mensukseskan pelaksanaan program pendidikan politik dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda.

Menurut H.Lilis Boy memaparkan bawasanya pendidikan politik ini dilaksanakan agar dapat memberikan pembelajaran kepada pengurus partai, sehingga bisa memberikan motivasi serta pemahaman akan pentingnya peran dalam setiap proses pemerintahan. Meskipun masih terdapat kendala dalam proses kegiatan partisipasi pendidikan politik saat ini yakni kurangnya minat masyarakat atau generasi muda guna mengikuti kegiatan tersebut.

Oleh sebab itu Partai demokrat akan terus berusaha mendukung kegiatan pendidikan politik berjalan guna meningkatkan partisipasi generasi muda. Pendidikan politik bagi generasi muda juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2010 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik.5,tambah nya

” Permasalahan politik di Indonesia sering mengalami pasang surut. Pasca reformasi, keikutsertaan warga negara dalam arena politik menampakan gejala kelesuan yang diindikasikan pada penurunan kualitas serta kuantitas partisipasi politik. Dalam pelaksanaan pemilihan umum misalnya. Dibeberapa daerah di Indonesia masih bermasalah terkait tingginya tingkat golongan putih (golput) akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja partai politik maupun figur yang ditawarkan. Pelaksanaan partisipasi politik masih terancam penggunaan politik uang (money politics) dalam mempengaruhi proses pemilihan serta kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan figur pemimpin menjadi meningkat.

Politik sendiri tidak lepas dari partisipasi warga negara. Pelaksanaan partisipasi politik termuat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang jaminan dan perlindungan negara terhadap hak-hak sipil dan politik warga negara, seperti hak menyampaikan pendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak yang sama dihadapkan hukum dan pemerintahan serta hak mendapatkan keadilan. Partisipasi politik menurut Hantington dan Nelson yang menyatakan partisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan.

Ida suhada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page