banner 728x250
Hukum  

Pemain Galian C Ilegal Di Lingga Bayu Terpantau Sudah Beroperasi Lagi

banner 120x600
banner 468x60

MANDAILING NATAL(SUMUT)-Liputan-6.com-
Nampaknya para pemain Galian C Ilegal yang beroperasi di daerah Kecamatan Lingga Bayu di duga Kebal hukum dan tidak mengindahkan himbauan yang di buat oleh Personil Polsek Lingga Bayu baru – baru ini.

Dimana pada Kamis siang (11/07/2024) di lokasi nampak para penambang pasir galian C Ilegal tengah beroperasi kembali tanpa menghiraukan himbauan dari pihak kepolisian resort Polsek Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

banner 325x300

Kegiatan pengerukan matrial pasir tanpa izin yang di lakukan para penambang galian C Ilegal ini di duga sangat merugikan negara dan hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja, karena hal ini diduga para pemain tambang galian C Ilegal (tanpa izin ) ini sibuk memperkaya diri dengan meraup keuntungan yang merugikan negara.

Sementara hasil konfirmasi awak media ini dengan Camat Lingga Bayu melalui telpon selulernya mengatakan,
“saya tidak pernah mendapatkan laporan dari pada para pelaku pemain tambang galian C Ilegal tersebut tentang keberadaannya di sana,” ujarnya mengakhiri.

Sementara disisi lain awak media meminta kepada personil polisi yang ada di Mandailing Natal agar menertibkan kegiatan ini karena kegiatan ini sangat merugikan negara.

Berdasarkan hasil informasi yang dapat kami himpun di lapangan kegiatan galian C Ilegal ini dilakukan oleh para pihak pelaku untuk menyuplai bahan matrial salah satu claser ( gilingan batu ) ilegal alias tanpa izin yang sudah bertahun – tahun beroperasi di kecamatan Lingga Bayu tanpa memiliki izin yang syah dimana sesuai informasi yang dapat kami himpun Claser tersebut milik AT.

(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *