Rohul, Liputan-6.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu menggelar rapat pleno terbuka hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPRD Provinsi Dapil Riau III dan DPRD Kabupaten Dapil Rokan Hulu III pada 31 TPS di Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara, bertempat di Sapadia Hotel Selasa 16 Juli 2024.
KPU Rohul Cepi Abdul Husen dalam sambutannya, berharap agar hasil pemilihan suara ulang di 31 TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat diterima oleh semua pihak.
“Kita berharap semua pihak dapat menerima hasil perhitungan suara PSU, sehingga tidak ada istilah hasil PSU di PSU kan lagi,” ujarnya.
Dari pantauan media liputan 6..com, terlihat proses rekapitulasi perhitungan suara PSU dikawal ketat personil polisi bersenjata. Personil polisi juga mengecek setiap kendaraan dan tamu undangan yang akan masuk Hotel Sapadia mengikuti proses perhitungan.
Proses Perhitungan Suara Ulang (PSU) dihadiri Komisioner KPU Rohul Eria Chandra, Rahmat, Azhar Hasibuan, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Komisioner Bawaslu Riau Nanang Waryono, Komisioner Bawaslu Rohul dan perwakilan Parpol.
(Kaliun)