Bekasi,JABAR, Liputan-6.com- Pemerintah mulai membangun jalan lingkungan (Jaling), jalan setapak (Japak) tahun 2024 hal ini dapat terlihat dengan jelas pembangunan tersebut dimulai titik sisi jalan kabupaten menuju Depan rumah warga (bukan jalan penghubung yang dilalui warga), diduga program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi sudah sah.
Apakah untuk selanjutnya masyarakat dari desa lain juga mendapat BLT jalan cor beton, sama halnya yang dilakukan pengecoran beton dimasyarakat Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong.sabtu/20/07/2024.
Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, bahwa jalan cor jaling/japak Panjang 3000 meter ?
Lebar 2 meter, tebal 8 cm sampai dengan 15 cm Berapa anggarannya hingga saat ini masih tanda tanya? Karena tidak ada papan informasi publik Rencana Anggaran Belanja (RAB) disekitar lokasi jaling/japak.
Akan tetapi ada juga jaling/japak dicor kejalan-jalan umum warga.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indobara Cakrabuana Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (LSM I CON RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat Marojak Sihotang angkat bicara menjelaskan kepada media Liputan-6.com bahwa dirinya baru mengetahui ada jaling/japak dikerjakan hanya didepan halaman rumah warga, dari jalan kabupaten menuju halaman depan rumah warga.
Apabila anggaran yang berasal dari APBD kabupaten Bekasi Tahun 2024, melalui tender dan dimenangkan oleh suatu perusahaan, maka pengawas dinas serta konsultan akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Apakah Pemerintah Kabupaten Bekasi telah merubah spek jaling/japak untuk umum warga, padahal kenyataannya dicor beton langsung ke halaman depan rumah warga sama halnya BLT, tegasnya.
(Sry)