Dumai,Liputan,6-com- Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Dumai memberikan pengurangan Masa Pidana (Remisi) kepada Anak Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, Selasa (23/07/2024).
Pengurangan masa pidana dalam rangka Memperingati Hari Anak Nasional merupakan salah satu bentuk pengurangan masa pidana atas dasar kemanusiaan. Dimana anak binaan merupakan aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh berkembangnya dimana semua memahami bahwa tumbuh kembang yang baik anak ketika berada dekat dengan orang tuanya maupun lingkungan asalnya.
Dumai, Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Dumai memberikan pengurangan Masa Pidana (Remisi) kepada Anak Binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, Selasa (23/07/2024).
Pengurangan masa pidana dalam rangka Memperingati Hari Anak Nasional merupakan salah satu bentuk pengurangan masa pidana atas dasar kemanusiaan. Dimana anak binaan merupakan aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh berkembangnya dimana semua memahami bahwa tumbuh kembang yang baik anak ketika berada dekat dengan orang tuanya maupun lingkungan asalnya.
(rg)