DUMAI, Liputan-6.com- Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Dumai, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua dan Anggota Badan Anggaran, serta Anggota DPRD Kota Dumai secara keseluruhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekdako Dumai dalam sambutannya usai menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) TA 2024 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024 dalam Rapat Paripurna, di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai, Jumat (2/8/2024).
“Rancangan perubahan KU-APBD TA 2024 dan rancangan perubahan PPAS APBD Kota Dumai TA 2024 disusun sesuai dan sejalan dengan kebutuhan termutakhir penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Disampaikan H Indra Gunawan bahwa dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah sepanjang tahun ini, ditemukan berbagai kondisi yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan ubah suai, baik KU-APBD maupun PPAS 2024.
“Dengan adanya perubahan asumsi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan, maka diperlukan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai bagian dari proses perubahan APBD dimaksud. Salah satu tujuanya untuk memberikan re-akurasi arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 agar lebih berdayaguna dan berhasil guna,” tuturnya.
Secara umum dijabarkan Sekdako Dumai, pendapatan, belanja dan pembiayaan terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD TA 2024 dan rancangan perubahan PPAS APBD Kota Dumai TA 2024.
Terkait prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBDP dan PPAS-P tahun anggaran 2024 adalah diperkirakan sebesar 2.3 triliun.
*Diskomimfotiksan*
(Agus-pewarta)