Kepri,Liputan-6.com – Kasus Dugaan honorer Fiktif di sekwan DPRD provinsi Kepri yang berbulan bulan di lidik oleh Dirkrimsus Polda Kepri berakhir SP3.
Menurut Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, bagi saya atas dihentikannya penyelidikan atau lazimnya SP3, sangat di luar nalar akal sehat.
Lanjutnya, mengingat judulnya saja sudah fiktif, orang yang tidak bekerja namun di gaji dan orang tersebut merasa tidak pernah menerima gaji tentunya sangat miris sekali,kerena menyangkut uang dari sumber anggaran negara,ke mana larinya uang tersebut.
Jika dihentikan proses penyidikan kasus tersebut oleh Dirkrimsus Polda Kepri,biar masyarakat menilainya atas kepatutan terhadap SP 3 tersebut.
Sekali lagi ujar Ismail, namanya fiktif, tetapi uang negara keluar, mungkinkah siluman yang menikmati, sungguh sangat ironis.
Tetapi apapun itu keputusan, kita tetap menghormatinya, selaku kontrol sosial kita wajib mengkritisi, sebab semua instansi pelayanan publik masyarakat selalu mengawasinya.
Kita akan kumpulkan data, mengingat SP3 kasus dugaan honorer Fiktif di sekwan DPRD provinsi Kepulauan Riau, belum kadaluarsa, bisa dapat di lidik instansi penegak hukum yang lain tutupnya.
( Team )