Batam,Liputan-6.com –
Ahli Komunikasi Publik, Dr Emrus, mengatakan partai-partai pengusung pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra, diminta menjelaskan alasan memilih hanya satu pasangan calon. Pasalnya, pemilu kepala daerah dengan satu pasangan calon melawan kotak kosong dinilai tidak sehat untuk demokrasi.8/8/2024
”Jika ada thesis yang menyebut partai-partai telah melakukan serangkaian proses yang jujur dan transparan dalam penentuan calon kepala daerah, dan ternyata pilihannya jatuh pada satu pasangan, ya, tidak ada masalah. Asalkan dijelaskan apa alasannya memilih satu paangan caon saja, sehingga tidak ada pilihan lain,” kata Komunikolog dari Universitas Pelita Harapan, Dr Emrus, dalam Diskusi Publik bertajuk: Siapa Sosok Calon Wakil Wali Kota Batam 2024, Kamis, 8/8/2024.
Diskusi publik yang diselenggarakan oleh Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Provinsi Kepri itu, diselenggarakan untuk menjawab tudingan berbagai kelompok yang menyebut pemilu dengan kotak kosong merusak demokrasi. ”Thesis yang mengemukakan pasangan calon memborong partai, ada benarnya. Tetapi antithesis yang menyebut partai-partai telah melakukan proses penyaringan calon kepala daerah dengan baik, dan menghasilkan satu pasangan, juga bisa diterima,” ucap Emrus.
Tetapi, katanya, hampir seluruh partai memilih satu pasangan adalah fenomena yang unik untuk dicermati. ”Kenapa bisa satu pasang calon diusung oleh hampir semua partai jika tidak ada kekuatan yang mengaturnya, itu yang harus dijawab oleh para pimpinan partai, terutama di Kota Batam. Jika tidak dijelaskan dalam sebuah konferensi pers, dan diuraikan secara kronologis, warga akan semakin curiga ada upaya membatasi pilihan dalam pesta demokrasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Rikson Tampubolon, seorang peserta diskusi menyebutkan ada fakta menarik sebelum munculnya fenomena satu pasang calon kepala daerah melawan kotak kosong di Batam. ”Ada satu kandidat wali kota Batam yang dipromosikan secara besar-besaran. Tetapi, banyak warga menilai figur yang dipromosikan tersebut tidak memiliki kapabilitas yang memadai, sehingga barangkal, partai menangkap penilaian masyarakat itu dan diwujudkan dalam surat rekomendasi hanya terhadap satu pasangan saja,” jelas Rikso.
Kandidat yang dimaksud, yakni Marlin Agustina Rudi, yang dinilai banyak kalangan tidak memiliki kemampuan untuk memimpin Kota Batam, namun sempat dikampanyekan secara besar-besaran. Salah seorang narasumber diskusi publik, mengatakan Marlin Agustina bahkan menggunakan semua kegiatan pemerintahan sebagai ajang kampanye. ”Banyak warga yang akhirnya tidak simpati karena Marlin selalu memanfaatkan momentum kegiatan birokrasi dengan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye,” kata Emerson Tarihoran.
Salah satu pembawa materi, yakni Hsim Asy’ari, Wakil Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kepulauan Riau, menyebut semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam politik praktis. ”Sekarang tidak perlu mempersoalkan suku, agama, dan ras serta keyakinan tertentu untuk berpartisipasi dalam politik. Jika dinilai mampu dan ada kesempatan, ayo, kita dukung, karena tujuan demokrasi adalah untuk kemajuan segenap kalangan,” kata Hasim.
Sebagaimana diketahui, Amsakar Achmad merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Batam. Namun pada kesempatan mendaftar calon kepala daerah, formulir pendaftaran yang diserahkan Tim Amsakar tidak diterima oleh panitia pendaftaran calon kepala daerah di Partai NasDem, tempat dia berkiprah. ”Fenomena itu menjadi sebuah momentum berubahnya dukungan masyarakat dan parpol kepada Amsakar, dari yang hampir disingkirkan, sekarang menjadi calon yang diinginkan semua partai,” kata moderator diskusi publik MUKI Kepri, Azhari Hamid.
Diskusi yang diselenggarakan pada Kamis, 8/8/2024 selama 2 jam dari pukul 15.45 WIB hingga pukul 17.45 WIB itu, dinilai sangat bermanfaat oleh puluhan peserta diskusi. ”Saya tadinya bertanya, kehadiran seorang wakil wali kota Batam, yang selama ini seperti ban serap, ternyata setelah mengikuti diskusi, wakil wali Kota memiliki peran penting. Pandangan itu terbuka sejak kehadiran Ibu Li Claudia Chandra di Batam,” kata Hasurungan Tobing, salah satu peserta diskusi.
Diakhir diskusi publik, Emrus menjelaskan banyak andil Lembaga Legislatif, yakni DPR, dalam tatanan demokrasi yang tidak sehat. ”Salah satunya adalah undang-undang. Kenapa di Pemilu Presiden tidak boleh ada kotak kosong, tetapi di pemilihan kepala daerah diperbolehkan? Ini sebuah ketimpangan yang tidak berdasar, dan menimbulkan persoalan. Jika di daerah boleh kotak kosong, di Pilpres seharusnya bole, atau jika di Pilpres tidak ada istilah kotak kosong, seharusnya di daerah tidak boleh ada kotak kosong. Masih banyak figur yang mampu menjalankan kepemimpinan di daerah dan di pemerintahan pusat,” papar Emrus.
( D2k )