ket photo:Kades Sungai Labi ( Heldi Gardis )
Sintang,KALBAR,Liputan-6.com
Terkait pemberitaan yang sempat tayang oleh media tuahnews.com mengenai pemanggilan Kepala Desa Sungai Labi, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang pada hari Kamis (8/8/2024) pukul 13:00 WIB diduga ada penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahap I tahun 2024.
Media Liputan-6.com mencoba menghubungi Kepala Desa Sungai labi untuk melakukan konfirmasi Terkait kebenaran pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Kelam permai. Kepala Desa Sungai labi Heldi Gardis membenarkan ada pemanggilan dari Kantor Kecamatan Kelam permai pada hari Kamis (8/8/2024) itu. Pemanggilan itu hanya bersifat pembinaan saja, agar dana desa tahap 1 yang sudah masuk di rekening desa Sungai labi, supaya dipergunakan sesuai ketentuannya, kata Heldi Gardis Kades Sungai labi. “Dan pemanggilan itupun sudah kami penuhi dan tidak ada membahas masalah dugaaan penyimpangan dana desa seperti yang tertulis pada salahstu media tersebut.” Jelas Heldi Gardis pada media liputan-6.com jumat (9/8/2024) di kelam permai.
Media liputan-6.com, terus menggali informasi kepada Kecamatan Kelam permai. Camat Kelam permai Kusmara Amijaya S. Sos, M.Si melalui Kasi Pemerintahan, Pak Busau menjelaskan, pemanggilan kami untuk Kepala Desa dan perangkat nya serta para kepala wilayah dan BPD Desa Sungai labi tersebut hanya merupakan sebuah pembinaan atau bisa disebut sebuah pengawasan Dana Desa di wilayah Lingkungan Kecamatan Kelam permai, kata Pak Busau.
Kami melakukan pemanggilan terhadap Kades dan Perangkat Desa serta BPD Desa Sungai labi itu hanya untuk melakukan pembinaan saja Bang Alex, agar penggunaan Dana Desa tahap 1 tahun 2024 yang sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke rekening Desa Sungai labi supaya secepatnya direalisasikan untuk BLT dan pembangunan desa, agar Dana Desa yang sudah disalurkan di rekening desa, bisa terealisasikan dengan baik.
“Pemanggilan kami ini tidak ada sama sekali menyangkut dengan masalah penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Kades Sungai Labi,” jelas Pak Busau.
“Ya, memang benar pihak Kecamatan Kelam permai ada melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa dan juga pemanggilan terhadap Kepala Wilayah dan BPD Desa Sungai labi pada hari Kamis (8/8/2024) di aula balai gaok kecamatan kelam permai, dengan Nomor surat 100.2.2.4/226/Pem/2024, perihal pemanggilan. Tujuan kami melakukan pemanggilan itu hanya sebuah pembinaan dan mengingatkan agar dana desa yang sudah masuk di rekening desa agar secepatnya direalisasikan untuk pembangunan dan BLT, terang Pak Busau.
(Alex)