banner 728x250
Daerah  

Kopdarjib KB XR Driver Indonesia Triwulan

banner 120x600
banner 468x60

Bandung,JABAR,Liputan-6.com
Divisi Angkutan Yayasan Anugerah Insan Residivist, Kelbes XR menggelar Kopdarjib KB XR Driver Indonesia Triwulan dengan tema “Ajang Silaturahmi dan Sinergitas” bertempat di Taman Love Aurora, Cijengkol Selarwi, Sadu, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (11/8/24).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DPP Yayasan Anugerah Insan Residivist, Heri Cowet; Sekjen DPP Yayasan Anugerah Insan Residivist, Acil dan Kepala Divisi Hukum DPP Yayasan Anugerah Insan Residivist, Herman, SH, yang akrab disapa Billy.

banner 325x300

Ketua Umum DPP Yayasan Anugerah Insan Residivist, Heri Cowet, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh komunitas Driver dan Keluarga Besar X Residivist yang telah hadir dalam acara ini.

“Saya merasa bangga dan bersyukur bisa hadir dalam kegiatan Kopdarjib Triwulan KB XR Driver Indonesia kali ini,” tandas Heri.

“Divisi Angkutan XR mayoritas mobilisasi berada di jalan raya, dengan banyak risiko yang harus dihadapi dalam perjalanan. Oleh karena itu, kita, Keluarga Besar X Residivist, harus kompak dan berkolaborasi sesama anggota,” tambah Heri.

“Kelbes merupakan komunitas silaturahmi yang berada di bawah naungan Yayasan AIR,” ujarnya.

Heri juga menambahkan, “Kita harus selalu solid dan saling menjaga antar keluarga besar kita.”

“Silaturahmi memiliki banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Salah satunya, kita bisa mengetahui hal-hal yang sebelumnya tidak kita ketahui,” tegas Heri.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Yayasan Anugerah Insan Residivist, Herman, SH yang akrab disapa Billy, mengungkapkan, “Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan Kopdarjib Komunitas Kelbes XR Driver Indonesia.”

“Kami Divisi Hukum DPP Yayasan Anugerah Insan Residivist bersedia membantu keluarga besar kita apabila dihadapkan pada permasalahan hukum,” tandas Billy.

Wa ica

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *