Bungo-Liputan-6. Com- Rio Dusun Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh Rio Akhmad Yani hari ini Terima Surat Keputusan (Sk) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME, yang bertepatan dilapangan MTQ Baru, Sabtu-17-7-2024.
Dengan diterimanya Surat Keputusan (Sk) Maka Jabatan Datuk Rio Bertambah dua tahun yang semula hanya enam tahun menjadi delapan tahun, Jumlah Rio yang Terima Surat Keputusan (SK) 141 Rio Sekabupaten Bungo.
Bupati Bungo Berpesan, Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Bungo, saya mengucapkan selamat kepada para Rio yang hari ini menerima SK Pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Semoga dengan SK perpanjangan ini menjadi sebuah keberlanjutan pengabdian dari para Rio kepada Bangsa, Negara dan warga masyarakat dusun nya masing-masing.
Akhmad Yani Rio Dusun Panjang saat di wawancara oleh media Liputan-6. Com, menyampaikan Terima kasih banyak kepada pak Bupati Bungo yang telah memberi Surat keputusan (SK) juga telah mengukuhkan kami Para Rio terkhususnya Saya sendiri, tentu ini bisa menambah semangat saya untuk membenahi Dusun Panjang akan lebih maju lagi dan lebih baik lagi.
“Dengan adanya penambahan masa jabatan dua tahun ini, saya selalu Datuk Rio masih bisa diberi kepercayaan dan kesempatan juga memberikan inovasi untuk membangun Dusun Panjang ini, serta bekerja dengan profesional serta tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat, ” Katanya.
Turut menyaksikan forkopimda, Kepala Dinas PMD beserta kabid, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
(Mah).