Subang,JABAR,Liputan-6.com – Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Asep Rochman Dimyati dan Lina Marliana (ASLINA) telah menyelesaikan rangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit ,Hasan Sadikin Bandung (RSHS), Sabtu (1/9/2024).
Proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sejak kemarin hingga hari ini berjalan dengan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih sebagai calon bupati dan calon wakil bupati kepada Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin yang telah melayani kami dengan sangat baik. Seluruh proses kesehatan telah kami selesaikan dan Alhamdulillah menjadi pasangan calon pertama yang menyelesaikan cek kesehatan,” ungkap Asep Rochman Dimyati yang lebih akrab di sapa ARD kepada awak media.
Pelayanan yang diterima oleh ARD dan Lina Marliana sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang menjalani tes kesehatan sangat luar biasa. KPU senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh Palson.
Asep rohman Dimyati dan Lina marlina menyampaikan, pasangan ini telah menjalani dengan baik proses tahapan test kesehatan jasmani dan rohani.
Asep Rohman Dimyati mengatakan terkait pentingnya seorang calon pemimpin daerah menjalankan test kesehatan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada
KPUD Subang yang sudah memfasilitasi dan mengawal dari awal sampai akhir selama 3 hari ini, tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin beserta jajarannya yang sudah melaksanakan pelayanan dengan baik,” tuturnya.
Ini bentuk kesiapan kami pasangan Asep Rohman Dimyati Dan Lina Marlina untuk memimpin Subang ke depan, harus sehat secara jasmani dan rohani.
Sebagai informasi yang dilansir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sangat penting untuk memastikan para calon memenuhi syarat kesehatan sebagai bagian dari proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati
Hasil tes kesehatan tersebut nantinya akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan KPU dalam proses penetapan calon yang dijadwalkan pada tanggal 22 September mendatang.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan itu merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon kepala daerah sebelum dinyatakan resmi sebagai peserta Pilkada.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon mampu menjalankan tugasnya dengan baik jika terpilih nanti. (Rls).
Liputan-6.com
( Mayo.S )